(Studi Kasus
Perda Nomor 61 Tahun 2000)
Tugas Akhir/Tesis Penelitian Administrasi Publik
Penulis: Junaidy
Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada
Program Studi Magister Administrasi Publik
Bidang Konsentrasi: Kebijakan Dan Manajemen Otonomi Daerah
Ringkasan:
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan
Daerah telah memberikan kesempatan kepada daerah otonom untuk melaksanakan
kewenangan di bidang kehutanan. Walaupun pelimpahan kewenangan tersebut masih
terjadi tarik ulur akibat kepentingan Pemerintah Pusat. Sejalan dengan itu
Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir telah mengeluarkan berbagai
kebijakan bidang kehutanan salah satunya melalui Perda Nomor 61 Tahun 2000
tentang Retribusi Lalu Lintas Hasil Hutan. Perda tersebut telah memasuki tahun ketiga
diimplementasikan, namun terlihat belum dapat dilaksanakan sebagaimana
mestinya.
Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk
mendeskripsikan pelaksanaan kebijakan bidang kehutanan melalui proses
implementasi Perda Nomor 61 Tahun 2000 dan untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat
sehingga tidak terlaksana sebagaimana mestinya. Metode penelitian yang
digunakan adalah kualitatif dan data diperoleh dari hasil observasi, wawancara
dan dokumentasi. Variabel-variabel yang dipergunakan untuk mencapai tujuan
penelitian adalah Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Kondisi Lingkungan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari dua kegiatan pokok
yang dilakukan dalam rangkaian proses implementasi Perda Nomor 61 Tahun 2000
yaitu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan mengamankan Lalu Lintas Hasil
Hutan, hanya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang berhasil terwujud dengan
telah dapat dipungutnya retribusi Lalu Lintas Hasil Hutan. Padahal retribusi
tersebut dapat dipungut secara optimal jika kegiatan mengamankan lalu lintas
hasil hutan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Implementasi Perda Nomor 61
Tahun 2000 dipengaruhi oleh faktor-faktor Sumber Daya Manusia yang baik dari
segi kualitas maupun kuantitas masih kurang, dan Lingkungan sosial dan ekonomi
yang kurang mendukung.
Beberapa rekomendasi yang dapat diajukan berkaitan
dengan hambatan yang dihadapi dalam rangka implementasi Perda Nomor 61 Tahun
2000 adalah untuk segera membentuk UPTD pada Dinas Kehutanan Kabupaten
Indragiri Hilir, meningkatkan kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia implementator
melalui peningkatan pendidikan aparat yang ada, memanfaatkan pengalaman aparat
dan rekrutmen pegawai baru, dan Pemerintah Daerah mengadopsi sistem Hutan
Kemasyarakatan untuk mengatasi kondisi lingkungan sosial dan ekonomi yang tidak
kondusif. Sehingga implementasi Perda Nomor 61 Tahun 2000 sebagai salah satu
kebijakan bidang kehutanan tidak semata-mata hanya mengejar tujuan untuk
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melainkan harus merealisasikan tujuan
mengamankan lalu lintas hasil hutan demi kelestarian hutan untuk kepentingan
masa akan datang.