Implementasi Kebijakan Inventarisasi Barang Pemerintah Daerah

Penulis: Arif
Program Magister Administrasi Publik Universitas Gadjah Mada
Program Studi Magister Administrasi Publik
Bidang Konsentrasi: Kebijakan Publik

Ringkasan:

Inventarisasi Barang Pemerintah Daerah merupakan salah satu dari pengelolaan barang Pemerintah Daerah, yaitu khusus mengenai kegiatan penghitungan, pencatatan, dan pelaporan barang. Inventarisasi barang Pemerintah Daerah adalah implementasi dari kebijakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Barang Pemerintah Daerah.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses dan hasil dari implementasi kebijakan inventarisasi barang Pemerintah Daerah di lingkup Dinas Pendidikan Nasional dan di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, serta untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhinya.Faktor- faktor yang diduga mempengaruhi dimaksud adalah faktor struktur organisasi, sumber daya, dan faktor kepatuhan pelaksana. Di dalam penelitian ini, metode yang dipergunakan adalah deskriptif kualitatif untuk menggambarkan subyek dan obyek penelitian berdasarkan fakta-fakta yang nampak atau sebagaimana adanya. Teknik pengumpulan data primer adalah dilakukan dengan wawancara, dan data sekunder dilakukan dengan observasi, studi pustaka, dan studi dokumentasi.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan keberhasilan implementasi kebijakan inventarisasi barang Pemerintah Daerah di lingkup Dinas Pendidikan Nasional dan di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa. Kekurangberhasilan inventarisasi barang Pemerintah Daerah di lingkup Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Sumbawa adalah dominan dipengaruhi oleh lemahnya struktur organisasi, sumber daya, dan kurangnya kepatuhan pelaksana. Sebaliknya, keberhasilan inventarisasi barang Pemerintah Daerah di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa justeru didukung oleh struktur organisasi, kemampuan sumber daya, dan kepatuhan pelaksananya.

Akibat kekurangberhasilan inventarisasi barang Pemerintah Daerah di lingkup Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Sumbawa yang meliputi kegiatan penghitungan, pencatatan, dan pelaporan barang tersebut, telah menyebabkan tidak diketahuinya secara pasti jumlah barang yang dikelola, tidak teratur dan tidak diketahuinya secara pasti kondisi fisik serta keberadaan barang yang dikelola, dan terhambatnya penyusunan rencana pengadaan barang rutin maupun proyek/pembangunan khususnya bagi Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Sumbawa dan umumnya Pemerintah Kabupaten Sumbawa sebagai akibat dari sering terlambatnya penyampaian laporan per semester maupun laporan tahunan barang inventaris daerah oleh dinas tersebut.

Dengan demikian, saran-saran yang disampaikan adalah agar secepatnya melaksanakan pendidikan dan pelatihan tentang pengelolaan barang daerah, yaitu terutama untuk para Pengelola Barang Daerah di lingkup Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Sumbawa. Karena dengan pendidikan dan pelatihan dimaksud, maka para Pengelola Barang Daerah tersebut akan memiliki pengetahuan dan keterampilan di dalam melaksanakan tugasnya.

Dana untuk kerluan pembelian alat tulis kantor, foto copy dan sejenisnya agar dipenuhi sebagaimana mestinya, demikian juga halnya dengan biaya transportasi pengantaran pelaporan barang dan honor yang memadai bagi para Pengelola Barang Daerah. Karena dengan pemenuhan dana untuk kebutuhan tersebut, maka akan mengurangi sebagian kendala di dalam kegiatan inventarisasi barang daerah. Selain itu, juga perlu dipenuhi fasilitas seperti buku-buku pedoman pengelolaan inventarisasi barang daerah, almari arsip/dokumen, komputer, dan kendaraan dinas roda dua bagi Pengelola Barang Daerah. Karena dengan tersedianya fasilitas-fasitas tersebut, maka akan menunjang keberhasilan inventarisasi barang daerah khususnya bagi lingkup Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Sumbawa yang pada saat ini kurang berhasil.