Penulis: Dedek Diana Sita
Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada
Program Studi Magister Administrasi Publik
Ringkasan:
Dalam hal menangani masalah meningkatnya gelandangan dan pengemis terutama
di daerah perkotaan seperti Kota Yogyakarta dimana meningkatnya jumlah
gelandangan pengemis terutama di lokasi-lokasi yang diidentifikasi sebagai
daerah rawan gepeng ini memberikan pandangan “negatif” terhadap ketertiban,
kenyamanan dan keindahan kota Yogyakarta bukanlah suatu pekerjaan yang mudah.
Keadaan ini yang melatarbelakangi dikeluarkannya PP NO. 31 Tahun 1981 tentang
Penanganan Gelandangan dan Pengemis. Namun, yang diperlukan tentunya bukan
hanya sekedar tersedianya peraturan tetapi yang paling mungkin dilakukakan
adalah bagaimana memecahkan teka-teki disekitar pelaksanaan (implementation)
penanganan tersebut.
Implementasi Program Rehabilitasi gelandangan dan pengemis ini
bertujuan untuk (1) adanya peran serta masyarakat membantu gelandangan dan
pengemis, serta, (2) mengembangkan kemampuan gelandangan dan pengemis guna
mencapai taraf hidup, kehidupan dan penghidupan yang layak ditandai dengan
adanya perubahan Kualitas Fisik (KF) dan Kualitas Non Fisik (KNF) mereka.
Dimana, dalam tulisan ini penulis mencoba mencermati dan mengemukakan
bagaimana proses implementasi Program Rehabilitasi Gelandangan dan Pengemis
melalui upaya rehabilitatif dalam program rehabilitasi gelandangan dan pengemis
ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan tujuan
mendiskripsikan proses implementasi Program Rehabilitasi tersebut, yang
meliputi beberapa kegiatan yakni (1) pendekatan awal yang terdiri dari beberapa
langkah yaitu mengadakan orientasi mengenai kondisi dan situasi gepeng, identifikasi
terhadap gepeng tentang kemungkinan program penanganan yang akan diberikan, dan
memotivasi para gepeng, (2) penerimaan yang terdiri dari beberapa langkah yaitu
registrasi, penelaahan dan pengungkapan masalah, dan penempatan gepeng ke dalam
panti, (3) dan bimbingan dan latihan yang terdiri dari bimbingan fisik dan
mental, bimbingan sosial, bimbingan ketrampilan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari implementasi yang dilakukan
diketahui terdapat Inefektivitas terhadap pencapaian tujuan yang ditunjukkan
dari: 1) rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam penanganan masalah
gelandangan dan pengemis ini, 2) rendahnya tingkat perubahan Kualitas Fisik
(KF) klien untuk menjadi lebih mandiri sehingga berpengaruh pula terhadap
kualitas hidup klien setelah mengikuti program, 3) rendahnya Kualitas Non Fisik
(KNF) Klien yang ditunjukkan dengan masih ditemukannya ex-klien yang melakukan
tindak pergelandangan dan pengemis serta tingginya tingkat ketergantungan
klien.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi inefektifitas ini adalah: 1)
Resorses, yang terdiri dari untuk variabel resorses yang terdiri dari: sumber
daya aparat diketahui bahwa jumlah aparat yang tersedia serta kemampuan dan
tingkat pendidikan yang mereka miliki masih kurang memadai; belum konsistennya
pemerintah Kota Yogyakarta dalam penyediaan sarana dan prasarana
penyelenggaraan program, serta adanya upaya perbaikan akan penyediaan anggaran
yang menunjukkan tingkat konsistensi pemerintah terhadap ketersediaan anggaran;
2) faktor komunikasi dinilai tidak konsisten, 3) factor Disposisi atau sikap
Implementor dinilai dari indikator responsibilitas dinilai cukup baik sedangkan
untuk tingkat fleksibelitas aparat dinilai kurang (rendah), 4) serta factor Struktur
Birokrasi dilihat dari indikator struktur organisasi dinas dinilai baik, namun
tidak sama halnya dengan koordinasi baik intern dan ekstern organisasi yang
dinilai tidak berjalan dengan baik.
Akhirnya,
penulis menganjurkan bahwa dalam penanganan gelandangan dan pengemis ini akan
lebih baik hasilnya bila: 1) dalam proses rehabilitatif tersebut hendaknya
lebih menekankan pada pencapaian kepuasan dan kemandirian klien melalui
komunikasi dua arah dan menghindari sifat kaku dalam setiap kegiatan pembinaan
maupun penyuluhan pada klien, 2) perbaikan proses pembinaan selama mengikuti
program dan keterlibatan semua pihak termasuk di dalamnya masyarakat untuk
membantu ex-klien Untuk itu, menurut penulis ada tiga kategori yang harus dipenuhi
yakni pertemanan, kesetaraan dan partisipasi dari berbagai pihak, 3) serta, kembali
terjalinnya kerjasama antar wilayah pemerintahan dalam penanganan masalah ini atau
diadakannya kembali program transmigrasi sebagai bentuk kerjasama antara
departemen transmigrasi dan departemen sosial.