Implementasi Program Rehabilitasi Gelandangan Dan Pengemis Di Kota Yogyakarta

Penulis: Dedek Diana Sita
Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada
Program Studi Magister Administrasi Publik

Ringkasan:

Dalam hal menangani masalah meningkatnya gelandangan dan pengemis terutama di daerah perkotaan seperti Kota Yogyakarta dimana meningkatnya jumlah gelandangan pengemis terutama di lokasi-lokasi yang diidentifikasi sebagai daerah rawan gepeng ini memberikan pandangan “negatif” terhadap ketertiban, kenyamanan dan keindahan kota Yogyakarta bukanlah suatu pekerjaan yang mudah. Keadaan ini yang melatarbelakangi dikeluarkannya PP NO. 31 Tahun 1981 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis. Namun, yang diperlukan tentunya bukan hanya sekedar tersedianya peraturan tetapi yang paling mungkin dilakukakan adalah bagaimana memecahkan teka-teki disekitar pelaksanaan (implementation) penanganan tersebut.

Implementasi Program Rehabilitasi gelandangan dan pengemis ini bertujuan untuk (1) adanya peran serta masyarakat membantu gelandangan dan pengemis, serta, (2) mengembangkan kemampuan gelandangan dan pengemis guna mencapai taraf hidup, kehidupan dan penghidupan yang layak ditandai dengan adanya perubahan Kualitas Fisik (KF) dan Kualitas Non Fisik (KNF) mereka.

Dimana, dalam tulisan ini penulis mencoba mencermati dan mengemukakan bagaimana proses implementasi Program Rehabilitasi Gelandangan dan Pengemis melalui upaya rehabilitatif dalam program rehabilitasi gelandangan dan pengemis ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan tujuan mendiskripsikan proses implementasi Program Rehabilitasi tersebut, yang meliputi beberapa kegiatan yakni (1) pendekatan awal yang terdiri dari beberapa langkah yaitu mengadakan orientasi mengenai kondisi dan situasi gepeng, identifikasi terhadap gepeng tentang kemungkinan program penanganan yang akan diberikan, dan memotivasi para gepeng, (2) penerimaan yang terdiri dari beberapa langkah yaitu registrasi, penelaahan dan pengungkapan masalah, dan penempatan gepeng ke dalam panti, (3) dan bimbingan dan latihan yang terdiri dari bimbingan fisik dan mental, bimbingan sosial, bimbingan ketrampilan.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari implementasi yang dilakukan diketahui terdapat Inefektivitas terhadap pencapaian tujuan yang ditunjukkan dari: 1) rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam penanganan masalah gelandangan dan pengemis ini, 2) rendahnya tingkat perubahan Kualitas Fisik (KF) klien untuk menjadi lebih mandiri sehingga berpengaruh pula terhadap kualitas hidup klien setelah mengikuti program, 3) rendahnya Kualitas Non Fisik (KNF) Klien yang ditunjukkan dengan masih ditemukannya ex-klien yang melakukan tindak pergelandangan dan pengemis serta tingginya tingkat ketergantungan klien.

Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi inefektifitas ini adalah: 1) Resorses, yang terdiri dari untuk variabel resorses yang terdiri dari: sumber daya aparat diketahui bahwa jumlah aparat yang tersedia serta kemampuan dan tingkat pendidikan yang mereka miliki masih kurang memadai; belum konsistennya pemerintah Kota Yogyakarta dalam penyediaan sarana dan prasarana penyelenggaraan program, serta adanya upaya perbaikan akan penyediaan anggaran yang menunjukkan tingkat konsistensi pemerintah terhadap ketersediaan anggaran; 2) faktor komunikasi dinilai tidak konsisten, 3) factor Disposisi atau sikap Implementor dinilai dari indikator responsibilitas dinilai cukup baik sedangkan untuk tingkat fleksibelitas aparat dinilai kurang (rendah), 4) serta factor Struktur Birokrasi dilihat dari indikator struktur organisasi dinas dinilai baik, namun tidak sama halnya dengan koordinasi baik intern dan ekstern organisasi yang dinilai tidak berjalan dengan baik.

Akhirnya, penulis menganjurkan bahwa dalam penanganan gelandangan dan pengemis ini akan lebih baik hasilnya bila: 1) dalam proses rehabilitatif tersebut hendaknya lebih menekankan pada pencapaian kepuasan dan kemandirian klien melalui komunikasi dua arah dan menghindari sifat kaku dalam setiap kegiatan pembinaan maupun penyuluhan pada klien, 2) perbaikan proses pembinaan selama mengikuti program dan keterlibatan semua pihak termasuk di dalamnya masyarakat untuk membantu ex-klien Untuk itu, menurut penulis ada tiga kategori yang harus dipenuhi yakni pertemanan, kesetaraan dan partisipasi dari berbagai pihak, 3) serta, kembali terjalinnya kerjasama antar wilayah pemerintahan dalam penanganan masalah ini atau diadakannya kembali program transmigrasi sebagai bentuk kerjasama antara departemen transmigrasi dan departemen sosial.