Implementasi Kebijakan Bidang Kehutanan Di Kabupaten Indragiri Hilir

(Studi Kasus Perda Nomor 61 Tahun 2000)

Tugas Akhir/Tesis Penelitian Administrasi Publik
Penulis: Junaidy
Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada
Program Studi Magister Administrasi Publik
Bidang Konsentrasi: Kebijakan Dan Manajemen Otonomi Daerah

Ringkasan:

Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah telah memberikan kesempatan kepada daerah otonom untuk melaksanakan kewenangan di bidang kehutanan. Walaupun pelimpahan kewenangan tersebut masih terjadi tarik ulur akibat kepentingan Pemerintah Pusat. Sejalan dengan itu Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir telah mengeluarkan berbagai kebijakan bidang kehutanan salah satunya melalui Perda Nomor 61 Tahun 2000 tentang Retribusi Lalu Lintas Hasil Hutan. Perda tersebut telah memasuki tahun ketiga diimplementasikan, namun terlihat belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan kebijakan bidang kehutanan melalui proses implementasi Perda Nomor 61 Tahun 2000 dan untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat sehingga tidak terlaksana sebagaimana mestinya. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dan data diperoleh dari hasil observasi, wawancara dan dokumentasi. Variabel-variabel yang dipergunakan untuk mencapai tujuan penelitian adalah Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Kondisi Lingkungan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari dua kegiatan pokok yang dilakukan dalam rangkaian proses implementasi Perda Nomor 61 Tahun 2000 yaitu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan mengamankan Lalu Lintas Hasil Hutan, hanya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang berhasil terwujud dengan telah dapat dipungutnya retribusi Lalu Lintas Hasil Hutan. Padahal retribusi tersebut dapat dipungut secara optimal jika kegiatan mengamankan lalu lintas hasil hutan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Implementasi Perda Nomor 61 Tahun 2000 dipengaruhi oleh faktor-faktor Sumber Daya Manusia yang baik dari segi kualitas maupun kuantitas masih kurang, dan Lingkungan sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.

Beberapa rekomendasi yang dapat diajukan berkaitan dengan hambatan yang dihadapi dalam rangka implementasi Perda Nomor 61 Tahun 2000 adalah untuk segera membentuk UPTD pada Dinas Kehutanan Kabupaten Indragiri Hilir, meningkatkan kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia implementator melalui peningkatan pendidikan aparat yang ada, memanfaatkan pengalaman aparat dan rekrutmen pegawai baru, dan Pemerintah Daerah mengadopsi sistem Hutan Kemasyarakatan untuk mengatasi kondisi lingkungan sosial dan ekonomi yang tidak kondusif. Sehingga implementasi Perda Nomor 61 Tahun 2000 sebagai salah satu kebijakan bidang kehutanan tidak semata-mata hanya mengejar tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melainkan harus merealisasikan tujuan mengamankan lalu lintas hasil hutan demi kelestarian hutan untuk kepentingan masa akan datang.