Pengertian Evaluasi Program

Menurut Hoogerwerf (dalam Sjahrir, 1988) pada dasarnya pengertian kebijakan adalah semacam jawaban terhadap suatu masalah yang merupakan upaya untuk mencegah, mengurangi atau memecahkan suatu masalah dengan cara tertentu dan tindakan yang terarah. Menurut Dye, definisi kebijakan publik secara luas adalah “whatever governments choose to do or not to do” (dikutip Young dan Quinn, 2002). Sedangkan Anderson yang juga menyampaikan definisi kebijakan publik yang relatif lebih spesifik, yaitu “a purposive course of action followed by an actor or set of actors in dealing with a problem or matter of concern.”

Evaluasi adalah pengukuran dan perbandingan hasil-hasil kegiatan operasional yang dicapai di kenyataan dengan hasil-hasil yang semestinya dicapai menurut standar dan target yang telah ditentukan sebelumnya (Siagian, 1978). Menurut Grindle, yang ditulis oleh Samudra Wibawa dalam bukunya Evaluasi kebijakan Publik (1994) “Evaluasi merupakan suatu pelaksanaan kebijaksanaan untuk menilai tingkat keberhasilan proses pelaksanaan kebijakan.” Menurut William Dunn (1999), evaluasi kebijakan berkaitan dengan produksi informasi mengenai manfaat-manfaat atau nilai-nilai hasil kebijakan. Saat hasil kebijakan bernilai dan bermanfaat bagi penyelesaian masalah atau penilaian, maka hasil tersebut memberi sumbangan pada sasaran dan tujuan bagi evaluator khususnya dan pengguna lain pada umumnya. Hal ini dapat dianggap bermanfaat dan bernilai apabila fungsi evaluasi kebijakan memang terpenuhi secara baik.

Model CIPP dari Stufflebeam (Tayibnapis, 2000) berfokus pada empat aspek, yaitu:
1. Context
Evaluasi konteks mencakup analisis masalah yang terkait dengan kondisi obyektif atau lingkungan program yang akan dilaksanakan. Berisi tentang analisis kelemahan dan kekuatan obyek tertentu. Stufflebeam menyatakan evaluasi konteks sebagai fokus institusi yang mengidentifikasi peluang dan menilai kebutuhan (1983). Suatu kebutuhan dirumuskan sebagai suatu kesenjangan antara kondisi nyata dengan kondisi yang diharapkan. Dengan demikian evaluasi konteks terkait dengan analisis masalah kelemahan dan kekuatan dari obyek tertentu yang sedang atau akan berjalan. Evaluasi konteks memberi informasi untuk pengambil keputusan dalam merencanakan suatu program yang sedang atau akan dilaksanakan. Selain itu, konteks juga dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana rasionalnya suatu program. Analisis ini akan membantu dalam menentukan keputusan, menetapkan kebutuhan dan merumuskan tujuan program secara lebih demokratis dan terarah. Evaluasi konteks juga mendiagnosa suatu kebutuhan yang semestinya tersedia sehingga kerugian jangka panjang bisa dihindari (Isaac and Michael, 1981).
2. Input
Evaluasi input berfokus pada pengumpulan informasi input yang penting berupa analisis personal yang berhubungan dengan anggaran, waktu, prosedur untuk strategi implementasi, bagaimana penggunaan sumber-sumber yang tersedia, serta sarana dan fasilitas yang dimiliki.
3. Process
Proses merupakan gambaran aktivitas yang dilakukan atau perkembangan yang terjadi selama program berlangsung, khususnya dalam proses mengolah masukan menjadi keluaran. Elemen proses juga merupakan suatu pengerahan semua faktor yang terdapat dalam input yang terdiri dari serangkaian tindakan dalam pelaksanaan program. Evaluasi proses berkaitan dengan kajian seberapa jauh pelaksanaan operasional program yang meliputi perencanaan, sosialisasi, pelaksanaan, pemantauan, pemeliharaan dan pemanfaatan.
4. Product
Evaluasi produk adalah mengukur keberhasilan pencapaian tujuan. Aktivitas evaluasi produk adalah mengukur dan menafsirkan hasil yang telah dicapai. Secara garis besar, kegiatan evaluasi produk meliputi kegiatan penetapan tujuan operasional program, kriteria-kriteria pengukuran yang telah dicapai, membandingkan kenyataan di lapangan dengan rumusan tujuan dan menyusun penafsiran secara rasional dengan mengevaluasi output yang terarah pada hasil langsung program.

Evaluasi program adalah upaya penelitian yang dilakukan secara objektif dan sistematis dengan tujuan mengkaji proses dan hasil dari suatu program/kebijakan/kegiatan yang telah dilaksanakan. Evaluasi dilakukan untuk menentukan sejauh mana nilai atau hasil yang telah dicapai program. Hal tersebut seiring dengan pendapat Moekijat (1981) yang menyatakan bahwa evaluasi atau penilaian berarti penentuan nilai.
Read more

Diskresi Administratif, Sistem Insentif Dan Pengaruhnya Terhadap Kinerja Birokrasi Pelayanan Publik

Studi Kasus Pelayanan Catatan Sipil di Kabupaten Kulon Progo Pada Saat Sebelum Otonomi Daerah dan Setelah Otonomi Daerah

Tugas Akhir/Tesis Penelitian Administrasi Publik
Penulis: Yohanes Irianta
Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada
Program Studi Magister Administrasi Publik

Ringkasan:

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sebab-sebab terjadinya perbedaan kinerja birokrasi pelayanan publik pada saat sebelum otonomi daerah dan setelah otonomi daerah, dalam bidang pelayanan catatan sipil di Kabupaten Kulon Progo. Pelaksanaan undang-undang tentang otonomi daerah menjadi titik awal pembahasan penelitian ini, karena pelayanan catatan sipil pada saat sebelum otonomi daerah merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sedangkan setelah otonomi daerah pelayanan catatan sipil merupakan kewenangan daerah. Dengan adanya sharing of power dan empowering of regional administration serta distribution of income, pada saat setelah otonomi daerah, seharusnya pelayanan catatan sipil semakin baik. Berdasarkan studi pustaka dan pertimbangan atas hasil pengamatan, penulis mengidentifikasi bahwa faktor diskresi administratif dan sistem insentif mempunyai hubungan dengan kinerja pegawai pelayanan publik, selanjutnya mempengaruhi kinerja birokrasi pelayanan publik, baik pada saat sebelum otonomi daerah maupun setelah otonomi daerah.

Pengumpulan data dilakukan dengan pendekatan survei, responden untuk variabel diskresi administratif, variabel sistem insentif dan variabel kinerja pegawai pelayanan publik merupakan seluruh populasi pegawai sub dinas catatan sipil, yaitu 16 orang. Responden untuk variabel kinerja birokrasi pelayanan publik merupakan pengguna layanan catatan sipil yang pernah memanfaatkan pelayanan catatan sipil pada saat sebelum otonomi daerah dan setelah otonomi daerah. Dari 190 daftar pertanyaan yang disampaikan kepada pengguna layanan catatan sipil, sebanyak 105 daftar pertanyaan yang diterima dan memenuhi syarat. Terdiri dari: 91 pengguna layanan akta kelahiran, 14 pengguna layanan akta perkawinan dan 105 pengguna layanan legfalisasi kutipan akta catatan sipil. Untuk mengetahui hubungan variabel diskresi administratif, variabel sistem insentif dan variabel kinerja pegawai pelayanan publik dipergunakan analisis tabulasi silang (Crosstab analysis) dengan Program SPSS for Windows.

Dari uji korelasi tabulasi silang dan data hasil wawancara diperoleh hasil penelitian yang menunjukkan bahwa Memang terjadi perbedaan kinerja birokrasi pelayanan publik pada Sub Dinas Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo pada saat sebelum dan setelah otonomi daerah, kinerja birokrasi pelayanan catatan sipil setelah otonomi daerah lebih tinggi dari pada kinerja birokrasi pelayanan catatan sipil sebelum otonomi daerah. Walaupun jumlah pencapaian akta maupun pendapatan menurun, tetapi kalau dibandingkan dengan input yang berupa jumlah pegawai, anggaran dan sarana, maka kinerja birokrasi pelayanan publik setelah otonomi lebih tinggi. Ada hubungan yang positif dan erat antara faktor Diskresi Administratif dan faktor sistem insentif dengan Kinerja Pegawai Pelayanan Publik di Sub Dinas Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo pada saat sebelum otononi daerah dan pada saat setelah otonomi daerah. Ada hubungan positif dan erat antara faktor Kinerja Pegawai Pelayanan Publik dengan Kinerja Birokrasi Pelayanan Publik di Sub Dinas Catatan Sipil pada saat sebelum otonomi daerah dan setelah otonomi daerah.
Read more

Analisis Pembentukan Lembaga Perangkat Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan PP Nomor 8 Tahun 2003 Di Kabupaten Yapen Waropen

Tugas Akhir/Tesis Penelitian Administrasi Publik
Penulis: Jan Alex Kiriwenno
Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada
Program Studi Magister Administrasi Publik
Bidang Konsentrasi: Kebijakan dan Manajemen Otonomi Daerah

Ringkasan:

Penelitian ini bertujuan untuk mengatahui bagaimana persiapan Pemerintah Daerah Kabupaten Yapen Waropen, dalam pembentukan Lembaga Perangkat Daerah, dengan melihat berbagai faktor yang menjadi dasar pertimbangan pembentukan serta kriteria pembentukan sebagaimaan termuat dalam PP Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah. Selain itu penelitian ini sekaligus mengadakan menilaian dan evaluasi atas pelaksanaan PP 84 Tahun 2000 di Kabupaten Yapen Waropen.

Pelaksanaan PP Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, dalam implementasinya tidak selalu menimbulkan output dan outcame yang positif. Fenomena tersebut terjadi karena dalam penataan organisasi perangkat daerah berdasarkan PP 84 Tahun 2000 tidak berlandaskan kebutuhan daerah, Sejak di keluarkan PP 84 Tahun 2000, jumlah perangkat Daerah Kabupaten Yapen Waropen sebanyak 17 Dinas, 10 LTD, 2 Sekretariat, 8 Kecamatan dan 5 Kelurahan dengan jumlah Eselon jabatan sebanyak 712.Jumlah tersebut dinilai terlalu banyak dan sangat berpengruh terhadap keuangan daerah. Dengan dikeluarkannya PP Nomor 8 Tahun 2003 maka secara jelas telah memberikan pembatasan jumlah Perangkat Daerah yang dalam pembentukanya harus tetap memperhatikan faktor-faktor pertimbangan dan Kriteria pembentukan. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Yapen Waropen berupaya untuk menata kembali perangkat daerah sehingga diperoleh perangkat daerah yang akan mampu menjawab kebutuhan daerah, meningkatkan efisiensi pelayanan publik,dengan system menajemen pemerintahan yang efektif, sehingga diharapkan tercipta kepemerintahan yang baik (good governance).

Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang kemudian analisa dilakukan secara deskriptif, dengan mengambil lokasi pada Pemerintah Kabupaten Yapen Waropen. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisa dilakukan secara deskriptif yaitu suatu pengukuran yang cermat terhadap fenomena sosial tertentu, penelti mengembangkan konsep, dan menghimpun fakta. Berdasarkan hasil penelitian maka penulis dapat menarik suatu kesimpulan bahwa kelembagaan perangkat daerah yang ada di kabupaten Yapen waropen jumlahnya cukup banyak dan belum berjalan ecara efektif baik itu ditinjau dari segi tugas dan fungsi maupun secara Struktur Organisasi sehingga yang nampak adalah kelembagaan yang cukup besar tetapi fungsi yang dijalankan sangat kecil bahkan cenderung tumpang tindih.

Dengan demikian dalam rangka penerapan PP Nomor 8 tahun 2003 maka penelitian ini memberikan Saran dan merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Yapen Waropen agar dalam membentuk perangkat daerahnya perlu dilakukan pengkajian yang mendalam dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, kebutuhan daerah, kriteria pembentukan dan faktor-faktor lain yang menjadi pertimbangan pembentukan Perangkat Daerah sehingga diharapkan nantinya akan diperoleh postur perangkat daerah yang lebih proposional, efisien dan efektif yang disusun berdasarkan prinsip-prinsip organisasi secara rasional dan obyektif mengikuti strategi dalam pencapaian visi dan misi organisasi yang telah ditetapkan.
Read more

Implementasi Kebijakan Bidang Kehutanan Di Kabupaten Indragiri Hilir

(Studi Kasus Perda Nomor 61 Tahun 2000)

Tugas Akhir/Tesis Penelitian Administrasi Publik
Penulis: Junaidy
Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada
Program Studi Magister Administrasi Publik
Bidang Konsentrasi: Kebijakan Dan Manajemen Otonomi Daerah

Ringkasan:

Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah telah memberikan kesempatan kepada daerah otonom untuk melaksanakan kewenangan di bidang kehutanan. Walaupun pelimpahan kewenangan tersebut masih terjadi tarik ulur akibat kepentingan Pemerintah Pusat. Sejalan dengan itu Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir telah mengeluarkan berbagai kebijakan bidang kehutanan salah satunya melalui Perda Nomor 61 Tahun 2000 tentang Retribusi Lalu Lintas Hasil Hutan. Perda tersebut telah memasuki tahun ketiga diimplementasikan, namun terlihat belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan kebijakan bidang kehutanan melalui proses implementasi Perda Nomor 61 Tahun 2000 dan untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat sehingga tidak terlaksana sebagaimana mestinya. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dan data diperoleh dari hasil observasi, wawancara dan dokumentasi. Variabel-variabel yang dipergunakan untuk mencapai tujuan penelitian adalah Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Kondisi Lingkungan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari dua kegiatan pokok yang dilakukan dalam rangkaian proses implementasi Perda Nomor 61 Tahun 2000 yaitu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan mengamankan Lalu Lintas Hasil Hutan, hanya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang berhasil terwujud dengan telah dapat dipungutnya retribusi Lalu Lintas Hasil Hutan. Padahal retribusi tersebut dapat dipungut secara optimal jika kegiatan mengamankan lalu lintas hasil hutan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Implementasi Perda Nomor 61 Tahun 2000 dipengaruhi oleh faktor-faktor Sumber Daya Manusia yang baik dari segi kualitas maupun kuantitas masih kurang, dan Lingkungan sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.

Beberapa rekomendasi yang dapat diajukan berkaitan dengan hambatan yang dihadapi dalam rangka implementasi Perda Nomor 61 Tahun 2000 adalah untuk segera membentuk UPTD pada Dinas Kehutanan Kabupaten Indragiri Hilir, meningkatkan kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia implementator melalui peningkatan pendidikan aparat yang ada, memanfaatkan pengalaman aparat dan rekrutmen pegawai baru, dan Pemerintah Daerah mengadopsi sistem Hutan Kemasyarakatan untuk mengatasi kondisi lingkungan sosial dan ekonomi yang tidak kondusif. Sehingga implementasi Perda Nomor 61 Tahun 2000 sebagai salah satu kebijakan bidang kehutanan tidak semata-mata hanya mengejar tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melainkan harus merealisasikan tujuan mengamankan lalu lintas hasil hutan demi kelestarian hutan untuk kepentingan masa akan datang.
Read more

Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Dinas Kebudayaan Dalam Pembinaan Kebudayaan

(Kasus Dinas Kebudayaan di Jayapura)

Tugas Akhir/Tesis Penelitian Administrasi Publik
Penulis: Rekky N. Kirihio
Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada
Program Studi Magister Administrasi Publik
Bidang Konsentrasi: Kebijakan Publik

Ringkasan:

Provinsi Papua terdiri dari beragam suku yang memiliki etnis yang berbeda-beda yang mencapai 250 jenis etnis dan kebudayaan yang berbeda. Ini merupakan kekayaan daerah dan bila dibina secara optimal akan menjadi kekayaan budaya bangsa. Pembinaan kebudayaan Propinsi Papua menghadapi permasalahan yang komplek, dari jumlah etnis yang banyak juga letak geografis wilayah Papua yang berbukit dan bergunung serta sarana dan prasarana fisik belum memadai.

Memperhatikan permasalahan tersebut maka perlu didukung dengan peran dan peningkatan kapasitas lembaga Dinas Kebudayaan Provinsi serta menentukan langkah dan kebijakan strategis untuk meningkatkan peran lembaga dan peningkatan kapasitas kelembagaan Dinas Kebudayaan Provinsi Papua dalam pembinaan kebudayaan sehingga menjadi dasar dalam memilih permasalahan dalam penelitian ini yaitu “Apakah strategi yang dipergunakan oleh Kelembagaan Dinas Kebudayaan Provinsi Papua untuk meningkatkan kapasitas lembaga Dinas Kebudayaan dalam pembinaan kebudayaan?”.

Menanggapi permasalahan tersebut maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran dan strategi yang dipakai lembaga Dinas Kebudayaan Provinsi Papua dalam peningkatan kapasitas kelembagaan Dinas Kebudayaan dalam pembinaan kebudayaan. Dan untuk menjawab tujuan dimaksud penelitian dilakukan di Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Papua dengan subyek segenap pimpinan organisasi dan karyawan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi dalam organisasi. Dengan melakukan pengkajian terhadap obyek permasalahan diantaranya efektifitas organisasi, manajemen organisasi yang efektif dan strategi manajemen serta pembinaan kebudayaan.

Setelah hasil-hasil penelitian diperoleh kemudian dilakukan analisis data dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif untuk memberikan jawaban secara naratif terhadap masalah yang sedang dikaji serta teknik SWOT untuk memperoleh penajaman perubahan terkait dengan strategi yang diharapkan, dapat dilakukan oleh lembaga Dinas Kebudayaan Provinsi Papua dalam peningkatan kapasitas kelembagaan dalam pembinaan kebudayaan.

Berdasarkan analisis deskriptif dan analisis SWOT maka dapat disimpulkan tentang hasil penelitian terkait dengan tujuan yang hendak dicapai yakni:

1.   Peran Kelembagaan Dinas Kebudayaan Provinsi Papua dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam pembinaan kebudayaan adalah sebagai berikut:
  • Meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan Dinas Kebudayaan Provinsi Papua
  • Meningkatkan fungsi kepemimpinan dalam pembuatan keputusan serta adaptasi dan inovasi dalam rangka efektifitas manajemen organisasi.
2.   Strategi yang dipergunakan oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Papua dalam peningkatan kelembagaan Dinas Kebudayaan Provinsi Papua dalam pembinaan kebudayaan disimpulkan empat kemungkinan strategi yang dipilih yakni:
  • Strategi (SO) yakni strategi perencanaan anggaran pembangunan sarana dan prasarana program kebudayaan.
  • Strategi (ST) yakni strategi manajemen sumber daya manusia dan kelembagaan dalam realisasi jabatan fungsional.
  • Strategi (WO) yakni strategi meningkatkan patisipasi masyarakat terutama tokoh adat dalam kegiatan kebudayaan melalui usaha motivasi.
  • Strategi (WT) yakni strategi mengawasi dan mengevaluasi serta sosialisasi kebudayaan.
Read more

Studi Kinerja Implementasi Kebijakan Pembinaan Pedagang Kaki Lima

Studi Kasus: Implementasi PERDA Propinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 1978 tentang Pengaturan Tempat dan Usaha serta Pembinaan Pedagang Kaki Lima dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Tugas Akhir/Tesis Penelitian Administrasi Publik
Penulis: M. Aminuddin Farick
Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada
Program Studi Magister Administrasi Publik

Ringkasan:

PERDA DKI Jakarta No.5 Tahun 1978 adalah suatu produk hukum yang memayungi pengaturan dan pembinaan Pedagang Kaki lima di wilayah DKI Jakarta. Hampir seperempat (¼) abad lamanya kebijakan tersebut dikeluarkan, namun dalam implementasinya sampai saat ini belum menunjukkan hasil yang menggembirakan. Berbagai implikasi atas kehadiran Pedagang Kaki lima telah menjadi salah satu problem bagi Pemerintah Kota Jakarta. Penelitian ini dilakukan dalam rangka mendapatkan jawaban, sejauh mana kinerja implementasi Perda tersebut serta faktor-faktor apa yang mempengaruhi kinerja yang dicapai saat ini.

Melalui pendekatan studi kebijakan, penelitian ini dilakukan di wilayah DKI Jakarta melalui pendekatan sampling. Setiap wilayah ditetapkan 20 responden Pedagang Kaki lima, sehingga total responden berjumlah 100 orang. Cara pengambilan sampel responden melalui pendekatan random sampling. Untuk melengkapi analisis data, dalam penelitian ini juga ditetapkan sejumlah infroman. Jumlah informan masyarakat konsumen Pedagang Kaki lima berjumlah 20 orang, yang setiap wilayahnya diwakili 5 orang. Sedangkan informan dari aparat berjumlah 24 orang yang ditetapkan berdasarkan purposif sampling. Dalam melakukan penelitian dan pengumpulan data, selain melalui penyebaran kuisioner juga dilakukan wawancara dengan sejumlah narasumber serta melalui pengamatan langsung pada subyek penelitian. Variabel dependent yang diamati adalah kinerja implementasi kebijakan, sehingga indikator penilian mencakup dua aspek, yakni output kebijakan dengan 6 indikator dan outcomes kebijakan dengan 4 indikator.

Hasil penelitian lapangan menunjukkan bahwa secara komulatif kinerja implementasi kebijakan Perda tersebut masih rendah. Hal ini ditunjukkan oleh (1) lokasi/tempat resmi yang diperuntukan bagi Pedagang Kaki lima masih sangat terbatas, (2) pembinaan Pedagang Kaki lima belum menyentuh kelompok sasaran, (3) bantuan modal usaha bagi Pedagang Kaki lima belum terealisasi, (4) pungutan yang dikenakan pada Pedagang Kaki lima belum masuk dalam Kas Daerah, (5) penerapan sanksi bagi Pedagang Kaki lima yang melanggar belum sesuai dengan aturan yang ada, (6) pengawasan belum berjalan secara kontinu dan hasilnya pun masih jauh dari harapan, (7) masih rendahnya kesadaran Pedagang Kaki lima menempati lokasi yang telah ditentukan, (8) ketertiban dan kebersihan belum terjaga, (9) retribusi yang dikenakan pada Pedagang Kaki lima belum menjadi sumber penerimaan bagi Pemda.

Rendahnya kinerja implementasi Perda tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, yakni (1) masih rendahnya intensitas dan daya jangkau komunikasi terhadap kelompok sasaran, (2) sumber daya, berupa dukungan dana, jumlah aparat dan peraturan pelaksanaan masih terbatas, (3) pemahaman para implementor di lapangan masih berorientasi pada pendekatan keamanan dan ketertiban, (4) daya dukung lingkungan fisik daerah dan dukungan masyarakat konsumen di perkotaan telah memberi sumbangan terhadap maraknya Pedagang Kaki lima di wilayah Jakarta. Sebagai jalan keluar yang ditawarkan adalah (1) tingkatkan intensitas dan daya jangkau komunikasi dalam upaya sosialisasi, (2) alokasikan dana dan tempatkan aparat secara memadai dalam rangka pembinaan Pedagang Kaki lima, (3) perlu adanya perngaturan pelaksanaan dari setiap pasal dalam Perda No.5 Tahun 1978, (4) berikan pemahaman yang mendalam bagi para implementor di lapangan, bahwa Pedagang Kaki lima harus dipandang sebagai aset bangsa dan modal pembangunan.
Read more

Peran stakeholders dan konflik wacana dalam penerapan kebijakan syariat Islam di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

Tugas Akhir/Tesis Penelitian Administrasi Publik
Penulis: Azhari
Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada
Program Studi Magister Administrasi Publik
Bidang Konsentrasi: Kebijakan Publik

Ringkasan:

Wacana penerapan kebijakan Syariat Islam di Indonesia merupakan isue baru yang digelindingkan oleh sebagian masyarakat dalam upaya mewujudkan sistem kehidupan yang bernuansa syariat Islam termasuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, yang sejak tahun 1999 telah diberikan legitimasi melalui Undang-Undang sebagai bentuk respon pemerintah pusat dalam mengakomodir aspirasi dan tuntutan rakyat Aceh. Dasar hukum pelaksanaannya adalah Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi khusus bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2000 tentang pelaksanaan Syariat Islam. Undang-Undang tentang Syariat Islam tersebut hingga saat ini belum dapat diimplementasikan sebagaimana mestinya. Hal ini disebabkan karena peran stakeholders serta konflik wacana masih terjadi dalam penerapan kebijakan Syariat Islam di Aceh. Oleh karena itu, Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan kebijakan Syariat Islam serta bagaimana pula peran dari para stakeholders dan konflik wacana yang terjadi antara mereka dalam penerapan kebijakan Syariat Islam di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode deskritif kualitatif dan data diperoleh dari wawancara, observasi dan dokumentasi.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan kebijakan Syariat Islam di Aceh saat ini masih berjalan dalam tataran simbol semata, belum menyentuh pada hal–hal yang subtansial seperti pembentukan kelembagaan, pembuatan dan pengesahan Qanun atau Perda yang berkaitan dengan Syariat Islam serta pembentukan Wilayatul Hisbah. Sementara itu jenis peran yang dimainkan stakeholders yang ikut serta dalam penerapan kebijakan Syariat Islam cendrung masih berbeda pendapat, ide dan pikiran terutama dalam merespon kebijakan Syariat Islam di Aceh, sekurang-kurangnya ada 3 (tiga) kelompok stakehoders yang dapat diklasifikasikan menurut jenis peran yaitu kelompok stakeholders yang mendukung, menentang dan netral, sehingga memunculkan konflik wacana diantara mereka terutama konflik wacana antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), antara Pemerintah Daerah dengan Masyarakal Lokal serta antara Masyarakat Daerah yang ada dalam Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Beberapa saran yang dapat diajukan berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi dalam rangka penerapan kebijakan Syariat Islam adalah stakeholders yang terlibat hendaknya memiliki keseriusan dan kemampuan sehingga akan dapat menjalankan peranan dengan baik, perlu hendaknya membuat kegiatan-kegiatan sosialisasi, panel diskusi dan seminar secara reguler yang dapat dijadikan sebagai forum penyamaan pandangan dan pendapat diantara stakeholders khususnya dan masyarakat umumnya, dan pemerintah perlu segera membuat, merancang dan mengesahkan Qanun yang mengatur tentang Kepolisian, Qanun Kejaksaan yang antara lain akan mengatur hubungan Mahkamah Syar’iyah sebagai lembaga Peradilan Islam dengan kedua lembaga dimaksud.
Read more