Jaringan Kerja Antar Pemerintah Daerah, Swasta Dan Masyarakat Dalam Pengembangan Industri Pariwisata Di Kabupaten Kepulauan Riau

Penulis: Dahlia Zulfah
Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada
Program Studi Magister Administrasi Publik
Bidang Konsentrasi: Kebijakan dan Manajemen Otonomi Daerah

Ringkasan:

Sinergi pemerintah daerah, swasta dan masyarakat dalam mewujudkan pelaksanaan kepemerintahan yang baik dewasa ini menjadi salah satu agenda menuju reformasi birokrasi dan administrasi publik. Pemerintah akan menghadapi masyarakat yang semakin cerdas dan masyarakat yang banyak tuntutan. Di dalam masyarakat yang plural, peran pemerintah akan semakin menyempit serta tidak lagi mendominasi dan monopolistik tetapi lebih kepada memberdayakan peran swasta dan masyarakat terutama dalam menggerakkan sektor-sektor ekonomi makro dan mikro. Peran pemerintah daerah sebagai regulator, stabilitator dan fasilitator juga sangat diperlukan sebagai penguasa wilayah untuk menjembatani dan menyeimbangi antara kepentingan pelaku bisnis dan kepentingan masyarakat agar tidak menimbulkan distorsi dan stagnasi. Industri pariwisata sebagai salah satu mata rantai perekonomian dalam pengelolaannya tidak akan terlepas dari ketiga aktor (tripartit) tersebut, namun dalam menjalankankan perannya tidak akan terlepas dari kondisi sosial politik dan sosial budaya di daerah.

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisa bentuk-bentuk kerjasama antar Pemda,swasta dan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Riau dalam mengelola industri pariwisata dan untuk memahami peran dari masing-masing pelaku serta untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi pola kerjasama. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif-kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam , observasi dan dokumentasi. Sebagai sumber data dan populasinya adalah yang mewakili pemerintah daerah seperti Bupati dan pejabat dinas/instansi terkait yang ada hubungan dengan pariwisata, para pelaku bisnis pariwisata dan masyarakat peduli wisata dengan menggunakan sample bertujuan yang ditentukan pada orang-orang tertentu saja.

Dari hasil analisis dan pembahasan ditemukan bahwa bentuk kerjasama yang dilakukan di Kabupaten Kepulauan Riau dalam mengelola industri pariwisata akibat dari kerjasama bilateral antar Pemerintah RI dan Pemerintah Singapura, Pemda hanya menerima dampak dari kerjasama dimaksud dalam hal kontribusi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak hotel dan restoran, dalam hal pemilikian saham Pemda Kabupaten Kepulauan Riau tidak memiliki sama sekali. Sedangkan bentuk kerjasama yang lainnya dalam mengembangkan ekowisata masih berada dalam kawasan ekonomi eksklusif P.Bintan. Efek rembesan dari kedua bentuk kerjasama tersebut secara tidak langsung memberikan dampak yang positif bagi perkembangan ekonomi masyarakat namun belum merata di setiap daerah.

Disarankan kepada Pemda Kabupaten Kepulauan Riau untuk lebih meningkatkan pariwisata sebagai sektor andalan dengan membuat beberapa kebijakan kerjasama dimana Pemda bukan hanya sebagai penyedia lahan tetapi ikut memiliki dalam kepemilikan saham dengan prinsip pembagian keuntungan dengan demikian tidak hanya Pemda memperoleh kontribusi PAD tetapi perolehan bagi hasil,serta masyarakat akan diuntungkan dengan adanya efek imbasan kebawah.