Penulis: Dahlia Zulfah
Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada
Program Studi Magister Administrasi Publik
Bidang Konsentrasi: Kebijakan dan Manajemen Otonomi Daerah
Ringkasan:
Sinergi pemerintah
daerah, swasta dan masyarakat dalam mewujudkan pelaksanaan kepemerintahan yang
baik dewasa ini menjadi salah satu agenda menuju
reformasi birokrasi dan administrasi publik. Pemerintah akan menghadapi masyarakat
yang semakin cerdas dan masyarakat yang banyak
tuntutan. Di dalam masyarakat yang plural, peran
pemerintah akan semakin menyempit serta tidak lagi mendominasi dan monopolistik
tetapi lebih kepada memberdayakan peran swasta dan
masyarakat terutama dalam menggerakkan sektor-sektor ekonomi makro dan mikro. Peran
pemerintah daerah sebagai regulator, stabilitator dan fasilitator juga sangat
diperlukan sebagai penguasa wilayah untuk menjembatani dan menyeimbangi antara
kepentingan pelaku bisnis dan kepentingan masyarakat agar tidak menimbulkan
distorsi dan stagnasi. Industri pariwisata sebagai salah satu mata rantai
perekonomian dalam pengelolaannya tidak akan terlepas dari ketiga aktor (tripartit)
tersebut, namun dalam menjalankankan perannya tidak akan terlepas dari kondisi
sosial politik dan sosial budaya di daerah.
Penelitian ini
bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisa bentuk-bentuk kerjasama antar
Pemda,swasta dan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Riau dalam mengelola
industri pariwisata dan untuk memahami peran dari masing-masing pelaku serta
untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi pola kerjasama. Metode
yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif-kualitatif dengan teknik pengumpulan
data melalui wawancara mendalam , observasi dan
dokumentasi. Sebagai sumber data dan populasinya adalah yang mewakili
pemerintah daerah seperti Bupati dan pejabat dinas/instansi terkait yang ada
hubungan dengan pariwisata, para pelaku bisnis pariwisata dan masyarakat peduli
wisata dengan menggunakan sample bertujuan yang
ditentukan pada orang-orang tertentu saja.
Dari hasil analisis
dan pembahasan ditemukan bahwa bentuk kerjasama yang dilakukan di Kabupaten
Kepulauan Riau dalam mengelola industri pariwisata akibat dari kerjasama bilateral
antar Pemerintah RI dan Pemerintah Singapura, Pemda hanya menerima dampak dari
kerjasama dimaksud dalam hal kontribusi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
dari pajak hotel dan restoran, dalam hal pemilikian saham Pemda Kabupaten Kepulauan
Riau tidak memiliki sama sekali. Sedangkan bentuk kerjasama yang lainnya dalam
mengembangkan ekowisata masih berada dalam kawasan ekonomi eksklusif P.Bintan. Efek
rembesan dari kedua bentuk kerjasama tersebut secara
tidak langsung memberikan dampak yang positif bagi perkembangan ekonomi masyarakat
namun belum merata di setiap daerah.
Disarankan kepada Pemda
Kabupaten Kepulauan Riau untuk lebih meningkatkan pariwisata sebagai sektor
andalan dengan membuat beberapa kebijakan kerjasama
dimana Pemda bukan hanya sebagai penyedia lahan tetapi ikut memiliki dalam kepemilikan
saham dengan prinsip pembagian keuntungan dengan
demikian tidak hanya Pemda memperoleh kontribusi PAD tetapi perolehan bagi hasil,serta
masyarakat akan diuntungkan dengan adanya efek imbasan kebawah.