Prospek Penerapan E-Government Di Kabupaten Demak

Penulis: Tri Edy Utomo
Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada
Program Studi Magister Administrasi Publik
Bidang Konsentrasi: Manajemen Publik

Ringkasan:

E-Government merupakan suatu bentuk pemanfaatan Teknologi Informasi untuk mendukung aktifitas pemerintahan, yang meliputi aktivitas intern pemerintah dalam satu lembaga maupun antar lembaga pemerintahan, serta aktivitas pemberian layanan dari pemerintah untuk masyarakat, dengan E-Government diharapkan mampu memberikan perubahan baru dalam proses pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, mudah, sederhana, transparan, efektif dan efisien, namun untuk dapat mewujudkan E-Government dibutuhkan pengalokasian sumber daya yang tidak sedekit. Kondisi inilah yang menghambat bagi daerah untuk mengembangkan E-Government. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa prospek penerapan E-Government di Kabupaten Demak yang dijelaskan oleh analisis terhadap komponen-komponen E-Government yaitu Suport, Capacity (SDM, Manajemen Organisasi, Infrastruktur, Dana, Partisipasi) dan Value dengan menggunakan pendekatan metode penelitian yang bersifat deskriptif kualitatif.

Dari hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa Kabupaten Demak komitment Pemerintah Daerah untuk dalam mengembangkan E-Government sudah ada ditandai dengan membangun situs web Pemerintah Daerah dengan nama Demak.go.id. namun komitment ini masih belum dituangkan dalam bentuk peraturan Daerah sebagai arah untuk pengembangan E-Government. Untuk mendukung pelaksanaan E-Government KPDE sebagai motor penggerak telah melakukan pembinaan teknis komputer untuk menyiapkan SDM yang mempunyai kompetensi di bidang komputer. Dalam pengembangan E-Government di Kabupaten Demak faktor dana menjadi kendala yang paling besar untuk investasi Teknologi dalam hal pengadaan infrastruktur jaringan, maupun aplikasi yang akan digunakan. Dengan keterbatasan Capacity yang miliki oleh Kabupaten Demak menyebabkan kondisi pengembangan E-Government dalam bentuk situs web masih belum dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, ditambah dengan keterbatasan pemahaman masyarakat, dan minimnya sarana yang bisa digunakan oleh masyarakat dalam menikmati E-Government.

Agar pengembangan E-Government mampu memberikan manfaat bagi masyarakat maka Pemerintah Daerah harus sudah memiliki landasan hukum yang kuat sebagai acuan dalam pengembangan E-Government, dan penyiapan SDM harus dilakukan secara kontinyu serta pembangunan infrastruktur yang mampu mendukung terciptanya E-Government yang dapat dinikmati oleh masyarakat secara murah dan mudah tanpa melihat tingkatan masyarakat.