Penulis: Tri Edy Utomo
Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada
Program Studi Magister Administrasi Publik
Bidang Konsentrasi: Manajemen Publik
Ringkasan:
E-Government
merupakan suatu bentuk pemanfaatan Teknologi Informasi untuk mendukung
aktifitas pemerintahan, yang meliputi aktivitas intern pemerintah dalam satu
lembaga maupun antar lembaga pemerintahan, serta aktivitas pemberian layanan
dari pemerintah untuk masyarakat, dengan E-Government diharapkan mampu memberikan
perubahan baru dalam proses pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, mudah, sederhana,
transparan, efektif dan efisien, namun untuk dapat mewujudkan E-Government dibutuhkan
pengalokasian sumber daya yang tidak sedekit. Kondisi inilah yang menghambat bagi
daerah untuk mengembangkan E-Government. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisa prospek penerapan E-Government di Kabupaten Demak yang dijelaskan
oleh analisis terhadap komponen-komponen E-Government yaitu Suport, Capacity
(SDM, Manajemen Organisasi, Infrastruktur, Dana, Partisipasi) dan
Value dengan menggunakan pendekatan metode penelitian yang bersifat
deskriptif kualitatif.
Dari hasil
penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa Kabupaten Demak komitment
Pemerintah Daerah untuk dalam mengembangkan E-Government sudah ada ditandai
dengan membangun situs web Pemerintah Daerah dengan nama Demak.go.id. namun
komitment ini masih belum dituangkan dalam bentuk peraturan Daerah sebagai arah
untuk pengembangan E-Government. Untuk mendukung pelaksanaan E-Government KPDE
sebagai motor penggerak telah melakukan pembinaan teknis komputer untuk
menyiapkan SDM yang mempunyai kompetensi di bidang komputer. Dalam pengembangan
E-Government di Kabupaten Demak faktor dana menjadi kendala yang paling besar
untuk investasi Teknologi dalam hal pengadaan infrastruktur jaringan, maupun
aplikasi yang akan digunakan. Dengan keterbatasan Capacity yang miliki oleh
Kabupaten Demak menyebabkan kondisi pengembangan E-Government dalam bentuk
situs web masih belum dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, ditambah dengan
keterbatasan pemahaman masyarakat, dan minimnya sarana yang bisa digunakan oleh
masyarakat dalam menikmati E-Government.
Agar pengembangan
E-Government mampu memberikan manfaat bagi masyarakat maka Pemerintah Daerah
harus sudah memiliki landasan hukum yang kuat sebagai acuan dalam pengembangan
E-Government, dan penyiapan SDM harus dilakukan secara kontinyu serta
pembangunan infrastruktur yang mampu mendukung terciptanya E-Government yang
dapat dinikmati oleh masyarakat secara murah dan mudah tanpa melihat tingkatan
masyarakat.