Analisis Kebijakan Lingkungan Hidup Di Era Otonomi Daerah

(Studi Pada Industri Manufaktur Di Kabupaten Semarang)

Penulis: Iwan Setiyarso
Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada
Program Studi Magister Administrasi Publik

Ringkasan:

Dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki tanggungjawab yang besar dalam mengembangkan daya dukung lingkungan yang memadai untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Untuk itu kemampuan pengelolaan kebijakan lingkungan hidup perlu ditingkatkan, karena kualitas lingkungan hidup merupakan penyangga kehidupan mahluk hidup dalam suatu ekosistem yang seimbang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas pengelolaan lingkungan hidup yang dapat dicapai, dan dianalisis faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat pencapaian efektivitas yang diukur melalui variabel sanksi hukum, kontrol masyarakat dan komitmen pengusaha di Kabupaten Semarang.

Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskripsi kualitatif dengan menganalisis hasil wawancara, data primer maupun data sekunder yang terdapat di Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kabupaten Semarang, BPS Daerah, dan data dari Bappeda Kabupaten Semarang.

Dari hasil penelitian dan analisis ditemukan bahwa efektivitas implementasi kebijakan pengelolaan lingkungan hidup telah menunjukkan hasil yang belum optimal yang ditunjukkan oleh banyaknya kasus limbah tercemar yang dilakukan oleh pihak industri di wilayah Kabupaten Semarang. Persepsi dan respon masyarakat terhadap masalah pengelolaan lingkungan hidup cukup tinggi. Faktor-faktor mempengaruhi menunjukan bahwa faktor sanksi hukum (law enforcement) menunjukkan hasil yang tidak optimal yang terindikasi dari kontra prestasi dalam bentuk kompensasi hanya terjadi pada pencemaran saluran irigasi sebesar 50 % dari kerugian, sedangkan kompensasi pada saluran drainase dan sungai tidak terjadi. Sementara penindakan pelanggaran pada level pengadilan terjadi tidak sampai pada tingkat penutupan operasi pabrik. Faktor kontrol masyarakat menunjukkan bahwa frekuensi teguran yang dilakukan masyarakat terhadap pihak industri terjadi, dan somasi yang disampaikan masyarakat ditujukan langsung kepada pihak industri. Faktor komitmen pengusaha menunjukkan hasil yang belum optimal terindikasi dari ketaatan prosedur aktivitas pabrik di kalangan pengusaha di Kabupaten Semarang belum cukup tinggi, sedangkan alat pengolah limbah dari masing-masing pabrik belum semua miliki.

Rekomendasi dari hasil penelitian ini adalah keterlibatan seluruh pelaku yang ada untuk mencari solusi terbaik, sehingga interaksi kegiatan industri dengan lingkungan sekitarnya akan memberikan hasil terbaik. Pembenahan sanksi hukum harus proporsional, mengkampanyekan sadar lingkungan hidup bagi kalangan industri untuk memiliki tanggungjawab yang penuh. Faktor kontrol masyarakat perlu dibenahi secara matang melalui aktivitas interaksi antara masyarakat dengan kalangan industri melalui kegiatan sosial. Komitmen pengusaha ditingkatkan melalui kegiatan proses analisis dampak lingkungan (Amdal) harus menjadi ketentuan yang tidak bisa dihindari dan pengawasan serta pemeriksaan terhadap peralatan atau sarana pengolah limbah, apakah masih berfungsi dengan baik atau tidak.