(Studi Pada Industri
Manufaktur Di Kabupaten Semarang)
Penulis: Iwan Setiyarso
Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada
Program Studi Magister Administrasi Publik
Ringkasan:
Dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki
tanggungjawab yang besar dalam mengembangkan daya dukung lingkungan yang
memadai untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Untuk
itu kemampuan pengelolaan kebijakan lingkungan hidup perlu ditingkatkan, karena
kualitas lingkungan hidup merupakan penyangga kehidupan mahluk hidup dalam
suatu ekosistem yang seimbang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
tingkat efektivitas pengelolaan lingkungan hidup yang dapat dicapai, dan dianalisis
faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat pencapaian efektivitas yang diukur
melalui variabel sanksi hukum, kontrol masyarakat dan komitmen pengusaha di
Kabupaten Semarang.
Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskripsi
kualitatif dengan menganalisis hasil wawancara, data primer maupun data
sekunder yang terdapat di Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kabupaten
Semarang, BPS Daerah, dan data dari Bappeda Kabupaten Semarang.
Dari hasil penelitian dan analisis ditemukan bahwa efektivitas
implementasi kebijakan pengelolaan lingkungan hidup telah menunjukkan hasil
yang belum optimal yang ditunjukkan oleh banyaknya kasus limbah tercemar yang
dilakukan oleh pihak industri di wilayah Kabupaten Semarang. Persepsi dan
respon masyarakat terhadap masalah pengelolaan lingkungan hidup cukup tinggi.
Faktor-faktor mempengaruhi menunjukan bahwa faktor sanksi hukum (law
enforcement) menunjukkan hasil yang tidak optimal yang terindikasi dari
kontra prestasi dalam bentuk kompensasi hanya terjadi pada pencemaran saluran
irigasi sebesar 50 % dari kerugian, sedangkan kompensasi pada saluran drainase
dan sungai tidak terjadi. Sementara penindakan pelanggaran pada level pengadilan
terjadi tidak sampai pada tingkat penutupan operasi pabrik. Faktor kontrol masyarakat
menunjukkan bahwa frekuensi teguran yang dilakukan masyarakat terhadap pihak
industri terjadi, dan somasi yang disampaikan masyarakat ditujukan langsung
kepada pihak industri. Faktor komitmen pengusaha menunjukkan hasil yang belum optimal
terindikasi dari ketaatan prosedur aktivitas pabrik di kalangan pengusaha di
Kabupaten Semarang belum cukup tinggi, sedangkan alat pengolah limbah dari
masing-masing pabrik belum semua miliki.
Rekomendasi
dari hasil penelitian ini adalah keterlibatan seluruh pelaku yang ada untuk mencari
solusi terbaik, sehingga interaksi kegiatan industri dengan lingkungan
sekitarnya akan memberikan hasil terbaik. Pembenahan sanksi hukum harus
proporsional, mengkampanyekan sadar lingkungan hidup bagi kalangan industri
untuk memiliki tanggungjawab yang penuh. Faktor kontrol masyarakat perlu
dibenahi secara matang melalui aktivitas interaksi antara masyarakat dengan
kalangan industri melalui kegiatan sosial. Komitmen pengusaha ditingkatkan
melalui kegiatan proses analisis dampak lingkungan (Amdal) harus menjadi
ketentuan yang tidak bisa dihindari dan pengawasan serta pemeriksaan terhadap
peralatan atau sarana pengolah limbah, apakah masih berfungsi dengan baik atau
tidak.